Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa agar pemungutan Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dapat dilaksanakan secara berdayaguna, berhasil guna dan tepat sasaran perlu untuk menetapkan petunjuk pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/ kebersihan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; OBJEK RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PENYETORAN; TATA CARA PENAGIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 87 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2019/NO. 87, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan /OT.010/8/2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Lampiran 20 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Tahun 2018 No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbaalingga Nmor 10 Taahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Taahun 2010; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kaabupaten Purbalingga Nomor 18 Taahun 2017; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Taahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 87 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2017/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan
pegawai pada lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan
formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen,
penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomnor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
2
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis
Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 81 Tahun 2016
tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 81);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 87 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyertaan jabatan dan penyesuaian sistem kerja, hasil penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung terdapat beberapa jabatan struktural mengalami penyetaraan sehingga kegiatan teknis pengelolaan keuangan belum dapat dilaksanakan secara optimal, kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam Perbub No. 152 Tahun 2021 belum mengakomodir kebijakan ditetapkan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 11 Tahun 2017; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; PermenPANRB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan No. 8 Tahun 2021. Perbub No. 152 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Tahun 2017/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Tuna Sosial di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Kemdahan menyebutkan Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas terselenggaranya penertiban terhadap tuna sosial; bahwa tuna sosial merupakan bentuk penyimpangan penlaku sosial yang tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat dan perlu dilakukan usaha-usaha penertiban dengan melibatkan seluruh masyarakat secara terarah dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penertiban Tuna Sosial Di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Menten Sosial Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabu paten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Sasaran Penertiban
Bab V Lokasi Penertiban
Bab VI Pelaksanaan Penertiban
Bab VII Penanganan Pasca Penertiban
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 87/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH
ANEKA USAHA KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib Anggaran Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha Tahun Buku 2022, perlu menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2022;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan
persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota
Madiun.
Rekapitulasi dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kota Madiun tercantum dalam Lampiran
I dan II Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual penatausahaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual (Berita Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2014 Nomor 73) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomoor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 Nomor 41);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual pada Bagian III Kebijakan Akuntansi Akun, huruf B Kebijakan Akuntansi Aset, Angka 3 Aset Non Lancar, huruf b Aset Tetap, diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 87 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Lumajang Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur mengenai Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf f, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 109 Tahun 2000
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022;
15. Perbup Lumajang Nomor 42 Tahun 2022;
16. Perbup Lumajang Nomor 81 Tahun 2022.
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan yaitu sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: a. Bupati sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan; dan b. Wakil Bupati sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap bulan.
Biaya Penunjang Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung mulai bulan Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 87 Tahun 2021
PERBUP Kab. Blora No. 43 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP-BLORA-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2021/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara berhasilguna dan berdayaguna perlu dilakukan pengaturan mengenai tingkatan perjalanan dinas berdasarkan tingkat wewenang, tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat pelaksana perjalanan dinas;
b. bahwa dengan adanya penyesuaian susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka terdapat perubahan struktur organisasi, tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing pejabat pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan dalam rangka optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, maka ketentuan mengenai tingkatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap perlu diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan Pasal 22 dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat