pajak - pemungutan - bkd - tata cara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Tahun 2018 No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbaalingga Nmor 10 Taahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Taahun 2010; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kaabupaten Purbalingga Nomor 18 Taahun 2017; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Taahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 diubah.
- .
- 4 hlm.
|