Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 152 Tahun 2021

Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 62 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja, penilaian kinerja PNS, kenaikan pangkat jabatan fungsional hasil penyetaraan dan tunjangan jabatan, pengelola keuangan daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
152
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
24 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2021
Tanggal Berlaku
24 Desember 2021
Sumber
BD 2021/152
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan