Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PELAYANAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan, setiap usaha dan/atau
kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup atau Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup, wajib memiliki
Izin Lingkungan;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan Pemerintah
Kota Pasuruan dalam penerbitan Izin Lingkungan,
perlu dibentuk pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Tata Cara Pelayanan Penerbitan Izin Lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 62 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
62); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5).
1. Izin Lingkungan diperoleh melalui tahapan kegiatan yang meliputi:
a. penyusunan Amdal atau UKL-UPL;
b. penilaian Amdal atau pemeriksaan UKL-UPL; dan
c. permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan.
2. Permohonan harus dilengkapi dengan:
a. dokumen Amdal atau formulir UKL-UPL;
b. dokumen pendirian Usaha dan/atau Kegiatan; dan
c. profil Usaha dan/atau Kegiatan.
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu menerbitkan Izin Lingkungan
untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang berlokasi di
Kota Pasuruan.
4. Izin Lingkungan yang telah diterbitkan wajib
diumumkan melalui media massa dan/atau
multimedia dalam jangka waktu 5 (lima) hari
kerja sejak diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan biaya pendanaan madrasah, perlu memberikan Bantuan Operasional Madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008
Materi Pokok: Bantuan Operasional Madrasah yang selanjutnya disingkat BOM adalah bantuan operasional yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran pada Madrasah. BOM dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang terdiri dari belanja pegawai; dan belanja barang dan jasa. BOM dialokasikan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah berdasarkan jumlah siswa penduduk Daerah bukan dari keluarga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang ada pada madrasah tersebut. Dalam hal ada sisa dana pengelolaan BOM pada akhir tahun anggaran, maka sisa dana dimaksud wajib disetor ke kas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian keringanan, Pengangguran dan Pembebasan Retrebusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 75 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusijasa Umum, Pasal 70 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 40 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959;; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657).
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 285
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Ternate
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah kota metro, perlu diatur ketentuan hari kerja
1. undang-udnang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pemerintahan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
7. keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 8ntahun 1996 tentang pedoman pelaksanaan hari kerja di lingkungan lembaga pemerintah
8. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang hari kerja di lingkungan pemerintahan kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kota
Mojokerto dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan
pemerintahan di Kota Mojokerto, maka perlu mengatur Sistem Dan
Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota
Mojokerto, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Dalam Negeri Dan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017.
1. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi Administrasi umum pemerintahan dan Urusan pemerintahan;
2. Pelaksana pengawasan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan, kegiatan riviu, kegiatan evaluasi,
kegiatan pemantauan, kegiatan koordinasi, kegiatan monitoring, dan kegiatan konsultasi;
3. APIP Daerah dapat melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan
atas pengaduan masyarakat terhadap laporan mengenai adanya indikasi terjadinya
penyimpangan;
4. Mekanisme dan Sistematika laporan Hasil Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diatur dengan Keputusan Inspektur;
5. Laporan Hasil pemeriksaan berkala dan komprehensif terhadap kelembagaan, pegawai
daerah, keuangan daerah, barang daerah, urusan pemerintahan berdasarkan Program
Kerja Pemeriksaan Tahunan disampaikan kepada Walikota dan Obyek Pemeriksaan
dengan tembusan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur;
6. Temuan Hasil Pengawasan wajib
ditindaklanjuti oleh obyek pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis penyelenggaraan Program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat keluarahan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Stimulan Dalam Rangka Mendorong Partisipasi Masyarakat Untuk Ikut Serta Dalam Kegiatan Pembangunan Lungkungan Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 9 tahun 2014 tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Stimulan dalam Rangka Mendorong Partisipasi masyarakat Untuk Ikut Serta dalam Kegiatan Pembangunan Lingkungan Kelurahan, Sudah Tidak Sesuai Dengan Kondisi Pada Saat Ini Sehingga Perlu Diganti.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU 1959 No 27; UU 1953 No 3; UU 2014 No 23
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang
- ketentuan Umum Pasal 1 dan Pasal 2
- Alokasi Barang Pasal 3
- Arahan Penggunaan Barang Pasal 4, Pasal 5 Dan Pasal 6
- Perencanaan Pasal 7
- Pelaksanaan Pasal 8 dan Pasal 9
- Monitoring Dan Evaluasi Pasal 10
- Pelaporan Pasal 11
- Ketentuan Peralihan Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 17 Tahun 2017
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu PintuKota Pontianak perlu dilakukan penyempurnaan karena perubahan Perangkat Daerah serta guna mempercepat proses pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 7 Tahun 2011, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Pemenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU. Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU. Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Permendag No. 90/M-DAG/PER/12/2014, Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010, Permenkes No. 75 Tahun 2015, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2016, Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu, Pelaksanaan Perizinan Paralel, Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan Terpadu, Pemberian Pengurangan Retribusi Bagi Pemohon, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Bagi Penyelenggara Pelayanan, Pengawasan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan SOP, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
72 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 17 Tahun 2017
pelayanan publik – PETUNJUK PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ROKOK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (6) Perda kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Perwako tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 109 Tahun 2012, Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup Kawasan Tanpa Rokok;
4. Penandaan;
5. Promosi, Iklan, Jual dan/atau Beli Rokok Pada KTR
6. Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD No 17/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar dalam pelaksanaannya berjalan lancer, tertib, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Salatiga Tahun 2005-2025.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.10 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Sistematiak Perubahan RKPD Tahun 2017
-
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat