Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang - ketentuan Umum Pasal 1 dan Pasal 2 - Alokasi Barang Pasal 3 - Arahan Penggunaan Barang Pasal 4, Pasal 5 Dan Pasal 6 - Perencanaan Pasal 7 - Pelaksanaan Pasal 8 dan Pasal 9 - Monitoring Dan Evaluasi Pasal 10 - Pelaporan Pasal 11 - Ketentuan Peralihan Pasal 12
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat