tata-cara-pemberian-keringanan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian keringanan, Pengangguran dan Pembebasan Retrebusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 75 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusijasa Umum, Pasal 70 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 40 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959;; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
- Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657).
- 21 hlm
|