Maksud dan tujuan diberikannya BOM untuk membantu biaya operasional pendidikan yang diselenggarakan pada madrasah dan untuk meringankan biaya pendanaan pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat