Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kemampuan Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tapin dalam melayani permintaan kredit masyarakat, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tapin. Berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
Dasar hukum : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 1995 jo. Nomor 9 Tahun 1996 jo. Nomor 9 Tahun 2004; Perda Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tapin sebesar Rp.6.487.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut :
a. PD.BPR Binuang Rp. 750.000.000,00
b. PD.BPR Tapin Utara Rp. 750.000.000,00
c. PD.BPR Tapin Selatan Rp. 3.000.000.000,00 d. PD.BPR Tapin Tengah Rp. 750.000.000,00
e. PD.BPR Candi Laras Utara Rp. 1.237.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan dan
perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan
badan usaha. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan
kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Perizinan
Tertentu. Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana
dimaksud huruf b juga dimaksudkan untuk pengaturan dan
pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber
daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna
melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan,
dan harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; . Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
KERINGANAN PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
KEBERATAN;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVI
PEMANFAATAN;
BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVIII
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIX
PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004
Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Nomor 04);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau ( Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 09 Tahun 2005 Tentang Retribusi
Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 09);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Perizinan
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 08);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2004 Nomor 01 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2004 Nomor 02 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Bangunan Air, Log Pond, Dokumen Kapal Sungai, Danau dan Penyebrangan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 04 Seri C);
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2010/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD) /Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Partai Politik merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dan Partai Politik merupakan aset negara, maka dalam mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan keuangan kepada Partai Politik;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Penganggaran dalam APBD; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang proporsional, efisien dan efektif dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 dengan Peraturan Daerah yang baru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan
3.Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
4.Susunan Organisasi
5.Kelompok Jabatan Fungsional
6.Tata Kerja Sekretariat
7.Pembiayaan
8.Staf Ahli Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2010
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
PERWALI Kota Magelang No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Daerah Kata Magelang Nornor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng, maka Keputusan
Walikatamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nornor 22 Tahun
1998 tentang Ketentuan-ketentuan. Pakok Kepegawaian Perusahaan
Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah
Tingkat II Magelang perlu diubah untuk disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai
Langgeng;
Undang-Undang Nomar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengadaan pegawai, hak, kewajiban, larangan pegawai, pemberhentian, hukuman disiplin dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 dicabut.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat