Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2007

Perubahan Ketiga Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran dan pemberlakuannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
20 September 2007
Tanggal Pengundangan
20 September 2007
Tanggal Berlaku
20 September 2007
Sumber
BD.2007/No. 24
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 11 Tahun 2010 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
  2. PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Mengubah :

  1. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 22 Tahun 1998

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan