Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017.
Mengatur definisi BMD; pemeliharaan BMD; tata cara pemanfaatan dan pemeliharaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 17 ayat (2), Pasal 20, Pasal 28, Pasal 29 ayat (6), Pasal 34 ayat (3), Pasal 42, Pasal 43 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 5 Tahun 1960;UU No. 5 Tahun 1990;UU No. 41 Tahun 1999;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 tahun 2007;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 18 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 37 Tahun 2014;UU No. 17 Tahun 2019;PP No. 45 Tahun 2004;PP No. 26 Tahun 2008;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 26 Tahun 2020;PP No. 22 Tahun 2021;PP No. 23 Tahun 2021;Permenhut No. P.61/Menhut-II/2013 Tahun 2013;Permenhut No. : P.17/Menhut-II/2014 Tahun 2014;Permenhut No. P.60/Menhut-II/2014
Tahun 2014 ;Permenhut No. P.61/Menhut-II/2014 ;Tahun 2014
(1) Data yang dikelola dalam Sistem Informasi Pengelolaan DAS meliputi data
spasial dan data non spasial.
(2) Data spasial berupa peta maupun citra penginderaan jauh dalam bentuk
digital.
(3) Data non spasial berupa tabel maupun deskripsi berupa keterangan atau
penjelasan yang memiliki keterkaitan dengan data spasial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 41 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka Tata Cara, Syarat-syarat Pelaksanaan Pengajuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan dengan maksud untuk :
a. Menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik daerah;
b. Memberikan jaminan kepastian administrasi dan yuridis dalam pemanfaatan barang milik daerah;
c. Memberikan nilai tambah bagi setiap tanah dan/atau bangunan milik daerah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat;
d. Mendayagunakan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Berasal Dari Bekas Aset Milik Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dengan Cara Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam Pemanfatan barang milik daerah dengan cara sewa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dengan Cara Sewa
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2018
Petunjuk pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah dengan cara sewa.Penyewaan BMD dilakukan dengan tujuan:
a. mengoptimalkan pendayagunaan BMD yang belum/tidak dilakukan penggunaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Pengguna Barang; dari/atau
c. mencegah penggunaan BMD oleh pihak lain secara tidak sah.
Penyewaan BMD dilakukan sepanjang tidak merugikan Pemda dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan perlu mengatur penyusutan aset tetap;
b. bahwa untuk pelaksanaan penyusutan aset tetap sebagaimana dimaksud pada huruf dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal, perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 4578) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4609) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 30);
14. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 30);
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ruang lingkup serta maksud dan tujuan penyusutan Aset Tetap; Prasyarat dan Prosedur Penyusutan Aset Tetap; Penyusutan Pertama Kali; Penyajian kembali Laporan Keuangan; Hal-hal Khusus Berkenaan Penyusutan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Pada saat peraturan ini ditetapkan, semua ketentuan mengenai penyusutan aset tetap sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan peraturan ini dinyatakan tetap berlaku.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2009
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SAMPAH, PENGHIJAUAN DAN PENDIDIKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DI SATUAN PENDIDIKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SAMPAH, PENGHIJAUAN DAN PENDIDIKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DI SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten
Bulukumba yang bersih, teduh dan berbudaya
lingkungan diperlukan pengelolaan sampah dan
penataan ruang terbuka hijau serta peningkatan
kepedulian lingkungan bagi masyarakat;
b.
c.
d.
bahwa dunia pendidikan merupakan tempat yang
dianggap paling ideal untuk menanamkan
/mengajarkan budaya peduli lingkungan sehingga
pondasi pengelolaan persampahan dan Ruang
Terbuka Hijau serta Peningkatan kepedulian
lingkungan bagi masyarakat dapat terwujud;
bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 660/2470/BLHD perihal Pelaksanaan
Program Adiwiyata Provinsi Sulawesi Selatan, serta
untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program
Adiwiyata di Kabupaten Bulukumba, perlu penguatan
melalui peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Sampah, Penghijauan dan
Pendidikan Berwawasan Lingkungan di Satuan
Pendidikan.
1.
2.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah TK. I di Sulawesi (Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4.
5.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
188,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5347);
6.
7.
Peraturan Menteri Dalam Negero No. 1 Tahun 2007
tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce,
Reuse, Dan Recycle Melalui Bank Sampah;
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Adiwiyata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Tahun 716);
3
9.
10.
11.
12.
Keputusan bersama Kementerian Lingkungan
Hidup, Kementerian Pendidikan Nasional Nomor
3/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/II/KB/2010
Tanggal 1 Februari 2010 Tentang Pembinaan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor : 60
Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bulukumba;
Peraturan Bupati Nomor : 20 Tahun 2012 Tentang
Pengelolaan sampah dalam Kota Bulukumba.
Peraturan Bupati Nomor : 22 Tahun 2012 Tentang
Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Bulukumba.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SAMPAH
BAB III
PENGHIJAUAN
BAB IV
PENDIDIKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
NOMOR 41 TAHUN 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan
Barang Milik Daerah dan guna mendapatkan data yang
akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
dilakukan inventarisasi Barang Milik Daerah sekurang
kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun, melalui Sensus
Barang Milik Daerah, terhadap seluruh barang inventaris
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sesuai ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang dan
Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik
Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan paling sedikit 1
(satu) kali dalam 5 (lima).
Berdasarkan pertimbangan tersebut serta guna memberikan
pedoman dalam pelaksanaan sensus barang milik daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Lampiran 87 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat