Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2021

Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Data yang dikelola dalam Sistem Informasi Pengelolaan DAS meliputi data spasial dan data non spasial. (2) Data spasial berupa peta maupun citra penginderaan jauh dalam bentuk digital. (3) Data non spasial berupa tabel maupun deskripsi berupa keterangan atau penjelasan yang memiliki keterkaitan dengan data spasial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 41
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan