Materi Pokok antara lain memuat tentang Ruang lingkup serta maksud dan tujuan penyusutan Aset Tetap; Prasyarat dan Prosedur Penyusutan Aset Tetap; Penyusutan Pertama Kali; Penyajian kembali Laporan Keuangan; Hal-hal Khusus Berkenaan Penyusutan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat