Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2009

Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud Dan Tujuan; Analisa Kebutuhan; Standarisasi Dan Penggunaan Kendaraan Dinas; Penanggungjawab Pengelolaan Kendaraan Dinas; Bab Vii Pengadaan, Penyimpanan, Penyaluran, Penggunaan, Pemeliharaan, Inventarisasi Dan Penghapusan Kendaraan Dinas; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.44
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Yogyakarta No. 58 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 119 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 41 Tahun 2009 tentang Pola Pengelolaan Kendaraan Dinas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan