Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 dan Pasal 28 dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018.
Materi pokok : Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tempat Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Syarat dan Tata Cara Pembayaran Angsuran dan/atau Penundaan Pembayaran, Syarat dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan/atau Pembebasan Retribusi. Pemanfaatan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang kadaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif, dan Peninjauan Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 34/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan, maka untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar tunggakan pajak perlu adanya kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB yang masih terhutang;
b. bahwa dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke - 74 (tujuh puluh empat) perlu memberikan insentif kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan;
c. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Mojokerto akibat kenaikan harga bahan pokok serta untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak;
d. bahwa sesuai ketentuan pasal 107 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 87 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 tahun
2010 tentang Pajak Daerah perihal penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto, yang diatur dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Dengan peraturan ini ditetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (3) Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surakarta No 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu menetapkan Perwako tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, dasar pengenaan dan tarif retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD, penentuan dan tempat pembayaran serta penyetoran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENYELENGGARAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan/Alat Berat
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian tarif ; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Ayat (3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perubahan Tarif ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan/ Alat Berat;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4348); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 547); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 30); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
tarif retribusi pemakaian Kekayaan Daerah berdasarkan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 101 Ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah sekaligus sebagai pelaksanaan
Pasal 72 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Kota
Blitar menerapkan pelayanan pajak daerah melalui
sistem dan transaksi elektronik;
b. bahwa kebijakan penerapan pelayanan pajak daerah
melalui sistem dan transaksi elektronik
diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi riil,
kemampuan daerah, dukungan tata kelola dan
persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik; c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Penerapan Perizinan dan Pajak Reklame Berbasis
Online yang merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online
single submission) sebagaimana dimaksud dalam pasal
31 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka kebijakan
penerapan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem dan
transaksi Elektronik juga menjadi salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Dan Transaksi
Elektronik
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348)
peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pajak daerah melalui sistem dan transaksi elektronik. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; tujuan, azas dan ruang lingkup; jenis pajak daerah; pencatatan data transaksi usaha; pelaksanaan operasional; hak dan kewajiban; sistem transaksi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi; kejadian gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
jumlah 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu tidak sesuai dengan kondisi yang ada
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Drt No. 6 Th 1956; UU No. 9 Th 1967; UU No. 33 Th 2004; UU No. 22 Th 2009; PP No. 79 Th. 2003; PP No. 18 Th. 2016; Permendagri No. 12 Th. 2017; Perda Kota Bengkulu No. 10 Th. 2016; Perwal Kota Bengkulu No. 43 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Pada Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 16) diubah antara lain Ketentuan dalam Pasal 5 huruf f dihapus, huruf i diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang penyelenggaraan pajak air tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 53 ayat (3) peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah sekaligus untuk mewujudkan kepastian dan tertib administrasi penyelenggaraan pajak air tanah di wilayah kota blita, maka perlu membentuk peraturan walikota tentang penyelenggaraan pajak air tanah.
mengingat: UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara;
peraturan ini mengatur mengenai ketentuan penyelenggaraan pajak air tanah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; objek dan subyek pajak; meter air atau alat pengukur debit air; pendataan wajib pajak; dasar pengenaan, nilai perolehan air, komponen peruntukan dan pengelolaan air tanah; komponen utama NPA; ketetapan pajak; pembayaran dan penagihan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keringanan, pengurangan dan pembebasan pajak; keberatan; pengembalian kelebihan pajak; pemeriksaan dan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
jumlah 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PRDESAAN DAN PERKOTAAN.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mengoptimalkan penerimaan PBBP2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah UU No 19 Th 2000; UU No 14 Th 2002; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 91 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Perda No 7 Th 2010 yg telah diubah Perda No 4 Th 2018; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 47 Th 2014 yg telah diubah perwal KOTA nO 136 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGHAPUSAN; BAB III JANGKA WAKTU PELAKSANAAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG PENERAPAN SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat