Materi pokok : Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tempat Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Syarat dan Tata Cara Pembayaran Angsuran dan/atau Penundaan Pembayaran, Syarat dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan/atau Pembebasan Retribusi. Pemanfaatan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang kadaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif, dan Peninjauan Tarif Retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat