Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 55 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG PENERAPAN SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KOTA TASIKMALAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG PENERAPAN SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KOTA TASIKMALAYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
26 November 2019
Tanggal Pengundangan
26 November 2019
Tanggal Berlaku
26 November 2019
Sumber
BD 2019/56
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 100 Tahun 2016 tentang Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah Dalam Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Di Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan