Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2019

Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan peraturan ini ditetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019
Tanggal Berlaku
30 Juli 2019
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 34/B
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan