Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, dasar pengenaan dan tarif retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD, penentuan dan tempat pembayaran serta penyetoran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
12 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019
Tanggal Berlaku
12 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.61
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan