Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, dasar pengenaan dan tarif retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD, penentuan dan tempat pembayaran serta penyetoran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat