Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkualitas dan terpadu, perlu menetapkan pedoman manajemen Kemanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan pedoman manajemen keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan standar teknis dan prosedur keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memastikan perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan terpercaya maka perlu menambah beberapa ketentuan
sehingga Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2022 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik. Perubahan pada Pasal 1 tentang definisi, Pasal 6 tentang Tujuan dan Domein SPBE, Pasal 7 tentang Arsitektur SPBE, Pasal 8 tentang Reviu Arsitektur SPBE, Pasal 9 tentang Peta Rencana SPBE, Pasal 23 tentang Aplikasi SPBE, dan Pasal 47 tentang Tim Koordinasi SPBE;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 21 Tahun 2023
PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2023 (21)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memiliki Sertifikat Elektronik, serta tuk kelancaran dan kesamaan tata cara penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik .
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Padal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 2 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 2 Tahun 2019, Peraturan BSSN No 10 Tahun 2019, Permenkominfo No 11 Tahun 2022, Perpres No 95 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, ruang lingkup, penggunaan sertifikat elektronik, penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, pembaruan sertifikat elektronik, tim verifikator, kewajiban pemilik sertifikat elektronik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Government Lingkup Kabupaten Konawe (Berita DaerahKabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 272)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 621
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta
pelayanan publik yang berkualitas dan tercaya, perlu
adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik
di Kabupaten Konawe;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan
Informatika di Bidang E-Government Lingkup Kabupaten
Konawe perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, kepala daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021
Nomor 257);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Government Lingkup Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 272)
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka utara Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan
kepastian hukum dalam melindungi data dan informasi
elektronik, aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan
berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
dari segalaganguan sebagai akibat informasi elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkugan Kabupaten Kolaka Utara;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupate Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2O08 Tentang Informasi
dan Transalsi Elektronik) Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 200L6 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251
Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s9s2);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, Terakhir dengan Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentanghubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan L,embaran Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 lentang
Perlindungan Infrastrutur Informasi Vital;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1O. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
11. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan
Informasi Pedoman penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
12. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021 ter:tang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi
SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPBE,
BAB III PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 16 (enam belas) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Kelola Sertifikat Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 20/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara
elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang, perlu melaksanakan manajemen keamanan
informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis
elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum dalam melindungi data dan informasi elektronik,
aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi
elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan
mengenai manajemen keamanan informasi sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021
peraturan ini mengatur mengenai Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. meliputi: ketentuan umum; maksud; tujuan; kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE; pengendalian tiknis keamanan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian
tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Sukamara,
perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan
manajemen SPBE dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukamara, dan perlunya dokumen referensi sekaligus
koordinasi bagi seluruh Perangkat Daerah dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam merencanakan,
merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan,
dan mengevaluasi SPBE;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data
Indonesia;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalarn Sistem
Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020;
Tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara Nomor 54 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi lnformatika dan Persandian
Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah menyusun sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nonor 244, Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta untuk memberikan acuan, pedoman, dan panduan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 19/B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN STIMULUS ATAS KETETAPAN PAJAK BAGI DESA YANG MELAKSANAKAN PEMBENTUKAN BASIS DATA PAJAK
MELALUI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN OBJEK PAJAK TAHUN 2022 SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan serta mengurangi beban masyarakat atas
penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan bagi 4 (empat) Desa di
wilayah Kabupaten Blitar yang melaksanakan
pembentukan basis data pajak melalui Sistem Informasi
Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) Tahun 2022, perlu
untuk diberikan Stimulus atas Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Bupati berwenang
memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan
pajak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
1.
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus atas
Ketetapan Pajak bagi Desa yang Melaksanakan
Pembentukan Basis Data Pajak melalui Sistem Informasi
Manajemen Objek Pajak Tahun 2022 sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Bupati Blitar Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Blitar Nomor 150 Tahun 2022; Peraturan Bupati Blitar Nomor 121 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Blitar Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Stimulus atas
Ketetapan Pajak bagi Desa yang Melaksanakan
Pembentukan Basis Data Pajak melalui Sistem Informasi
Manajemen Objek Pajak Tahun 2022 sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima Stimulus;
b. besaran Stimulus; dan
c. pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat