Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN
KETETAPAN PAJAK
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadi bencana non alam berupa penyebaran corona virus disease 2019, telah menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak
menurunnya kemampuan membayar pajak daerah,sehingga pemerintah daerah kembali memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Keputusan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
(Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 Nomor 4)
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Baubau, Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dan Fasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan
Wali Kota Baubau Nomor 11 {Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari jadi Kota Baubau ke-21, Pemerintah Kota Baubau memberikan Penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Baubau ke-21;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor; 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 7);
7. Peraturan Menteri Dalam Neg}en' Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
8. Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 16) (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 16).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan peningkatan
fasilitas sarana dan prasarana pada Lapangan Sepakbola
Sidodadi, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi
di Lapangan Sepakbola Sidodadi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota
Semarang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dilakuka dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Lapangan Sepakbola Sidodadi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi. Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan fasilitas sarana dan prasarana yang ada.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2023
pengurangan - retribusi - pemakaian - kekayaan - daerah - atas - pemakaian - penggunaan - tanah - dan - bangunan - dengan - adanya - kenaikan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - sebagai - dasar - perhitungan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD 2023/50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Sebagai Dasar Perhitungan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan serta sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional, perlu memberikan Pengurangan RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) bahwa Perda Kota Banjar No. 14 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pengurangan RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi sebagai Dasar Perhitungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Perda No. 14 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurangan, Objek Retribusi, Besaran Pengurangan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2023
tata cara pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara elektronik - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 31 tahun 2019 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1172
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2017
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentangKetentuan Umum
dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset
Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan, Penetapan Besaran Retribusi Terutang, Pembayaran dan Penyetoran, Pelaporan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Penagihan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Keberatan Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 38 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PAJAK - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 236 Tahun 2017; Perwali Kota Bandung No. 237 Tahun 2017; Perwali Kota Bandung No. 238 Tahun 2017; Perwali Kota Bandung No. 241 Tahun 2017; Perwali Kota Bandung No. 242 Tahun 2017; Perwali Kota Bandung No. 28 Tahun 2022; Perwali Kota Bandung No. 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 37; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4319
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Retribusi Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730 dan untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya serta meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pengurangan retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, dalam rangka hari-hari tertentu, Walikota dapat memberikan pengurangan retribusi yang diatur dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Pengurangan Retribusi Izin Pemakaian Tanah Dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke-730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2016;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 15 Tahun 2019;
Perwali Surabaya No 89 Tahun 2021.
Pemerintah Daerah memberikan pengurangan retribusi sebesar 50 % (lima puluh persen) dari besaran nilai pokok retribusi kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dengan penggunaan rumah tinggal dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke-730.
Pelaksanaan pengurangan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei
2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2023
TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi
daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintah daerah, optimalisasi sumber daya
daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
pemerintah daerah diperlukan eksistensi serta
restukrukturisasi target pendapatan pajak daerah
dan retribusi daerah sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2023
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan saat ini sehingga perlu
dilakukan perubahan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2023; Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 29 Tahun
2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2023 nomor
6) diubah sehingga berbunyi, sebagai berikut:
1. Diantara pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu)
pasal yakni pasal 2A berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2A
Target Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 dapat diubah guna menyesuaikan dengan
target pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah tribulan keempat Tahun Anggaran 2023.
2. Ketentuan lampiran diubah sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2023
PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah; b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, maka instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dapat diberi insentif yang merupakan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; c. bahwa dengan ditetapkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, maka kebijakan besaran insentif kepada aparat pemungut pajak dari penerimaan pajak daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Probolinggo, perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 21); 3. Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungut Pajak Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 76).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru, Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat