Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat