PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah; b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, maka instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dapat diberi insentif yang merupakan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; c. bahwa dengan ditetapkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, maka kebijakan besaran insentif kepada aparat pemungut pajak dari penerimaan pajak daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Probolinggo, perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Probolinggo.
- Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 21); 3. Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungut Pajak Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 76).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru, Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 5A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
- 5 halaman
|