Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 65; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4343
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 78, Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi dan penundaan pembayaran yang diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabayan No 15 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi izin pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023 sampai dengan 30 September 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 64; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4344
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Gelora Pancasila, Sirkuit Gelora Bung Tomo, Lapangan Sepak Bola A,B,C Gelora Bung Tomo dan Lintasan Sepatu Roda Gelora Bung Tomo dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 118 ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tarif pokok sewa Barang Milik Daerah ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketentuan lebih lanjut terkait dengan sewa barang milik diatur dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Sewa Gelora Pancasila, Sirkuit Gelora Bung Tomo, Lapangan Sepak Bola A,B,C Gelora Bung Tomo dan Lintasan Sepatu Roda Gelora Bung Tomo dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaiman telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penetapan tarif sewa, yaitu :
a. Sirkuit Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya;
b. Gelora Pancasila beralamat di Jalan Patmosusastro Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya;
c. Lapangan Sepak Bola A,B,C Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya;
d. Lintasan Sepatu Roda Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 63; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4340
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dalam hal Reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, Nilai Sewa Reklame dapat ditetapkan berdasarkan nilai kontrak Reklame, maka Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 23015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Kep. Mendagri No 15 Tahun 1999;
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2011;
Perda Kota Surabaya No 12 Tahun 2014;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 86 Tahun 2022;
Perwali No 21 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 90 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 101) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 87) sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 dihapus.
2. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA dan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 10A, Pasal 10B, dan Pasal 10C,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 63 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPers, Pos, dan PeriklananPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 185 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pajak Reklame Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1053)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2013 tentang Penataan Reklame di Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2013 Nomor 322)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pers, Pos, dan Periklanan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1190
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame Di Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan reklame di Kota Batam perlu dilakukan penataan dengan menitikberatkan pada aspek keselamatan dan aspek keserasian sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2013, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar Hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 sdt terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 26 Th. 2007 stdd UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 21 Th. 2021; PP No. 16 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 7 Th. 2017; Perda Kota Batam No. 3 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 1 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai Zona Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame; Penyelenggaraan Reklame; Persyaratan Penyelenggaraan Reklame: Jenis, ukuran, dan konstruksi Reklame; Tim Penyelenggaraan Reklame dan Tim Penertiban Tayang Reklame; Pengawasan Tayang Reklame dan penertiban/pembongkaran konstruksi Reklame; Objek Pajak dan Subjek Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Perhitungan Pengenaan Pajak Tayang Reklame; dan Pemungutan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2013 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 185 Tahun 2022
58 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak; c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam melakukan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020.
Materi pokok : Kewenangan, Sasaran, Tata cara pemberian pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi administratif, Pembayaran dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa hasil pemungutan Pajak Daerah digunakan untuk membiayai pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah sektor Pajak Daerah melalui upaya penyelesaian tunggakan Pajak Daerah serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018
Materi pokok : Sasaran dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 489
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bagi Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf b dan huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 std terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2020, dan dalam rangka memberikan stimulus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 dapat diberikan insentif berupa pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Th. 1983 std terakhir dengan UU No. 7 Th. 2021; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 35 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011; Perwali Kota No. 8 Th. 2023
PERWALI ini mengatur mengenai pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; tata cara pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; pelaporan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; dan jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadinya bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga
diperlukan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meminimalisir jumlah piutang pajak daerah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pajak selama
pandemic Corona Virus Disease 2019 sebagai stimulus bagi wajib pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Nomor
26 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022
tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022 Nomor 4), perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Pokok Retribusi PBG, Pembebasan Retribusi PBG, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Denda Retribusi PBG, Pembebasan Denda Retribusi PBG, Pelaksanaan Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi PBG dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat