PERWALI ini mengatur mengenai Zona Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame; Penyelenggaraan Reklame; Persyaratan Penyelenggaraan Reklame: Jenis, ukuran, dan konstruksi Reklame; Tim Penyelenggaraan Reklame dan Tim Penertiban Tayang Reklame; Pengawasan Tayang Reklame dan penertiban/pembongkaran konstruksi Reklame; Objek Pajak dan Subjek Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Perhitungan Pengenaan Pajak Tayang Reklame; dan Pemungutan Pajak Reklame
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat