Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 63 Tahun 2023

Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame Di Kota Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERWALI ini mengatur mengenai Zona Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame; Penyelenggaraan Reklame; Persyaratan Penyelenggaraan Reklame: Jenis, ukuran, dan konstruksi Reklame; Tim Penyelenggaraan Reklame dan Tim Penertiban Tayang Reklame; Pengawasan Tayang Reklame dan penertiban/pembongkaran konstruksi Reklame; Objek Pajak dan Subjek Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Perhitungan Pengenaan Pajak Tayang Reklame; dan Pemungutan Pajak Reklame

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame Di Kota Batam
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
22 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2023
Tanggal Berlaku
22 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1190
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 185 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pajak Reklame Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1053)

  2. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2013 tentang Penataan Reklame di Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2013 Nomor 322)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan