Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penetapan tarif sewa, yaitu : a. Sirkuit Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya; b. Gelora Pancasila beralamat di Jalan Patmosusastro Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya; c. Lapangan Sepak Bola A,B,C Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya; d. Lintasan Sepatu Roda Gelora Bung Tomo beralamat di Jalan Jawar Kecamatan Pakal Kota Surabaya;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat