Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Pokok Retribusi PBG, Pembebasan Retribusi PBG, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Denda Retribusi PBG, Pembebasan Denda Retribusi PBG, Pelaksanaan Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi PBG dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat