Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemberian insentif pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah didasarkan pada target
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada
tahun anggaran berkenaan;
b. bahwa pembayaran insentif Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah didasarkan pada realisasi penerimaan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun anggaran
berkenaan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2007
Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 25);
1. Ketentuan Umum
2. Penerima Insentif
3. Penganggran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek, subjek dan wajib pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak
kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya yaitu pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
82 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 82 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
PERUBAHAN KETIGA ATAS ERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALI NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DI PROV1NSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaran bermotor perlu diberikan insentif fiskal berupa Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Batik Nama Kendaraan Bermolor Kedua, telah ditetapkan Peran Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan BeaBalik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 29.Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 135.Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 52.Tahun 2022
Pasal I Ketentuan pasal 7 diubah; Pasal II Peraturan Gubernur ini rnulai berlaku pa tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangandaran Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Pangandaran pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangandaran pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal
6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kota
Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan serta menindaklanjuti
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun
2010 ten tang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun
2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur petunjuk pelaksanaan peraturan tentang kontribusi wajib
pajak kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat
memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya
kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 82 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 108 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 64 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2022 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memudahkan pelaksanaan
penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
kepada desa di Kabupaten Purbalingga, perlu mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015
Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten
Purbalingga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14
Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah disalurkan tahap II (dua)
paling cepat pada bulan September dan paling lambat disalurkan pada
bulan desember minggu pertama sebesar 40% (empat puluh perseratus).
(4) Penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahap II (dua)
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan ketentuan
realisasi setoran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB
P2) pada desa yang bersangkutan telah mencapai 100% (seratus
perseratus).
(5) Dalam hal sampai dengan batas akhir penyaluran tahap II realisasi
setoran PBB-P2 pada desa yang bersangkutan belum mencapai 100%
(seratus perseratus) sebagaimana dimaksud pada ayat (4), maka
penyaluran sisa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah desa
dimaksud ditunda dan disalurkan pada tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga No. 20 Tahun 2015 Tentang tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retyribusi Daerah Kepada Desan di Kab. Purbalingga diubah kelima
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 82 Tahun 2022
penyelenggaraan - sistem - pelaporan - data - transaksi - usaha - wajib - pajak - secara - elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, dan meningkatkan pengawasan kepada Wajib Pajak atas penerapan pelaporan data transaksi maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 20189; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2019; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalayqa No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik, Permbinaan Dan Pengawasan, Hal Dan Kewajiban, Larangan Dan Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 83 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelengaraan Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat