PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2022/NO.66, LL. PROV. KALBAR: 4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya pemberian keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bennotor di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea 8alik ama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tnhun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022
- Pasal I (Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah); Pasal II Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
- 4 Halaman
|