PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DI PROVINI KALIMANTAN BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2022/NO.72, LL. PROV. KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (la) Peraturan Daerah Nomor Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peru bah an Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010, menyebutkan bahwa Oubemur dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada saat tertentu
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tnhun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2021
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Pembebasan; BAB III Waktu dan Tempat Pelayanan; BAB IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
- 6 Halaman
|