Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan besaran index biaya kegiatan dalam buku standarisasi, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019 perlu diadakan penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Brebes No. 15 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Prestasi Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat, Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk meningkatkan
kinerja;
b. bahwa peningkatan kinerja diupayakan melalui evaluasi atas
kinerja Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan secara
berkesinambungan berdasarkan penilaian kinerja;
c. bahwa penilaian kinerja bertujuan memberikan motivasi kepada
Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk meningkatkan etos kerja
dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Prestasi Kerja;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Pejabat eselon III, eselon IV dan staf yang menunjukkan prestasi
Pasal 4 Indikator komponen disiplin dan indikator pencapaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2018/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
: a. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
b. bahwa pada perkembangannya perlu mengubah cara
pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012;. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014;
Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus, dan
ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) dalam Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 58)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2016 Nomor 26), sehingga Pasal 8 berbunyi
sebagai berikut :
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timut Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERPRES No. 98 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Pengelola Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pemberian tambahan penghasilan merupakan bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas capaian prestasi kerja kepada pejabat negara, pegawai negeri sipil dan tenaga Kontrak di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Boven Digoel maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan dibahas mengenai penilaian kinerja, perhitungan masa kinerja dan hari kinerja, pembayaran, penerima dan besaran TKPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2020
TUNJANGAN KHUSUS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5, LL Kab. Kapuas Hulu: 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KHUSUS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu memiliki beban kerja dan resiko kerja dalam penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat agar semua elemen masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sengat baik lancar dan aman; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2018, diubah Permendgri No.120 Tahun 2018, Permendagri No.17 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No.65 Tahun 2016, diubah Perbup Kapuas Hulu No.65 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja; Ruang Lingkup Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja; Cara Perhitungan Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja; Mekanisme Pembayaran Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kotabaru No. 6 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat
(1), Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100
Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desadan Pcrangkat Desa, Tunjangan Kepala Desadan
Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah
Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2007; .Peraturan MenteriD alam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah
Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018, yang terdiri dari 6 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Perbup Kotabaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan
Desa serta Insentif Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2018.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah. Dalam rangka meningkatkan Kinerja Walikota, Wakil Walikota, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Prabumulih dan guna peningkatan pelayanan secara optimal, maka dipandang perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan Pegawai (TKD). Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah :UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004 ;UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No.r 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010 ; PMDN No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PMDN No. 21 Tahun 2011;Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016 .
Materi Pokok Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian Tunjangan
Kesejahteraan Daerah, selain itu diatur juga mengenai batasan definisi, tujuan, ruang lingkup dan besaran Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Pasal 11, Dengan berlakunnya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 1.a Tahun 2015 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman perlu dilakukan penetapan tunjangan kinerja yang adil, objektif, transparan, dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan, disiplin kerja dan produktivitas kerja pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 15 Th 2004, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 53 Th 2010, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 80 Th 2015, Perda No 7 Th 2016, Perpres No 188 Th 2014, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 13 Th 2019, Perpres No 81 Th 2010, Perpres No 95 Th 2018, Permenpan RB No 1 Th 2020, Permenpan RB No 34 Th 2011, Permenpan RB No 63 Th 2011, Permendagri No 35 Th 2012, Permenpan RB No 39 Th 2013, Permenpan RB No 40 Th 2018, Permenpan RB No 41 Th 2018, Perpres No 82 Th 2018, Kepmendagri No 900-4700 Th 2020
Peraturan ini tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
3. Penghitungan Komponen Tambahan Penghasilan;
4. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Disiplin Kerja dan Produktivitas Kerja;
5. Hari, Jam Kerja dan Pengelolaan Data;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Sanksi;
8. Tata cara Pembayaran;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
60
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat