Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang ketentuan umum; tunjangan khusus satuan polisi pamong praja; cara penghitungan tunjangan khusus satuan polisi pamong praja; mekanisme pembayaran tunjangan khusus satuan polisi pamong praja; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat