perubahan-perbup-standarisasi-honorarium-bMD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya perubahan besaran index biaya kegiatan dalam buku standarisasi, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019 perlu diadakan penyesuaian.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Brebes No. 15 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
- 4 hlm
|