Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2022

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum Maksud Dan Tujuan Sumber Anggaran Dan Prinsip Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Kriteria Pembayaran Tambahan Pengahsilan Pegawai Tambahan Pengahsilan Pegawai Berdasarkan Kriteria Kelangkaan Profesi Dan Kondisi Kerja Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah, Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Satuan Polisi Pamong Praja Dasar Pemberian, Penilaian Dan Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kriteria Beban Kerja Pemberhentian Pemberian Tambahan Pengahsilan Pegawai Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi Penyesuaian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Kelas Jabatan Ketentuan Lain-Lain Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2022
Tanggal Berlaku
04 Januari 2022
Sumber
BD.2022/No.5
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 995 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
  2. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN KHUSUS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU
  3. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis, Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

  4. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis, Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

  5. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan