Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau pada tahun berikutnya dan dengan adanya perubahan ketentuan penganggaran serta persyaratan penerima bantuan langsung tunai, sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Ecaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor1513);
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan huruf b ayat (1) dan ayat (3) Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 11 dihapus, Setelah ayat (1) Pasal 12 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2023
RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2023 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, serta dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu disusun rencana penanggulangan bencana yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memperhatikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 21 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2008, Perpres No 87 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kampung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung, bantuan keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi bantuan dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kampung:
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 10 Tahun 2022; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Perencanaan dan Penganggaran; Penyaluran; Penggunaan dan Pelaksanaan; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan, Pendampingan, dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya
dalam pemberian hibah dan bantuan sosial, telah disusun
pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak; bahwa dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan
sosial, perlu mengakomodir ketentuan mengenai surat
keterangan terdaftar bagi badan atau Lembaga,
mekanisme penganggaran, penyaluran,
pertanggungjawaban, verifikasi dan validasi hibah
maupun bantuan sosial; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan
kearifan lokal di wilayah kabupaten Demak, Peraturan
Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (4) Pasal 5, perubahan ayat (4) dan ayat (6) huruf b Pasal 7, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (1) Pasal 11, perubahan Pasal 17, penghapusan Pasal 21, perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 22, penghapusan ayat (3) huruf c Pasal 31, perubahan Pasal 32, penghapusan Pasal 33, penghapusan ayat (5) Pasal 37, perubahan ayat (1) Pasal 38, perubahan ayat (1) Pasal 40, penghapusan ayat (2) huruf a dan ayat (4) Pasal 41 dihapus, penghapusan Pasal 43, perubahan ayat (2) Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan ayat (1) Pasal 47, penyisipan Pasal 48A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 diubah.
44 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Bombana secara geografis,
geologis, hidrologis dan demografis termasuk daerah
rawan bencana, baik bencana alam, bencana nonalam,
dan bencana sosial yang disebabkan oleh faktor alam,
non alam maupun manusia;
b. bahwa untuk, melindungi masyarakat dari ancaman
bencana pada saat prabencana, keadaan darurat
bencana dan (pemulihan kondisi pasca bencana yang
sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup, tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat, diperlukan
penyelenggaraan penanggulangan bencana yang
terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
c. bahwa sebagai upaya pengurangan risiko bencana dan
untuk mewujudkan ketangguhan bencana di Kabupaten
Bombana, maka perlu menetapkan Forum Pengurangan
Risiko Bencana Kabupaten Bombana;
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan dengan peraturan Bupati tentang Forum
Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaga
Negera Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4401),Sebagaimana Telah diubah dengan Undang-Undang
nmor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6755);
6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 4829);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentuhkan Produk
Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penanggulangan Bencana;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III KELEMBAGAAN FPRB
BAB IV KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
BAB V PELAPORAN DAN PERTANGUNGGJAWABAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 497
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemberian Bantuan Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
b. bahwa untuk melindungi / meringankan beban masyarakat dan menghormati hak azasi manusia, harkat dan martabat manusia yang terganggu sebagai akibat bencana yang disebabkan oleh alam dan atau manusia perlu memberikan bantuan bagi korban bencana;
c. bahwa dalam pemberian bantuan bencana dibutuhkan prinsip-prinsip cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, non diskriminatif, non proletisi;
d. bahwa untuk tertib administrasi dan terselenggaranya proses pemberian bantuan, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Korban
Bencana;
e. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar;
9. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Santunan Duka Cita;
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standardisasi Data Kebencanaan;
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Materi pokok yang diatur antara lain:
1. Santunan Kecacatan;
2. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar;
3. Pemberian Bantuan Dalam Bentuk Uang;
4. Pemberian Bantuan Dalam Bentuk Barang;
5. Pengawasan; dan
6. Laporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Jumlah Halaman 8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2023/NO.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pemberian Bantuan Sosial untuk membantu dan meringankan beban kerugian harta benda dan kehidupan sosial korban Bencana Alam dan Bencana Sosial, perlu adanya penyesuaian terhadap besaran bantuan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA KORBAN BENCANA ALAM DAN BENCANA SOSIAL;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
tertib administrasi pemberian hibah dan bantuan
sosial, perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan
terhadap tata cara pemberian hibah dan bantuan
sosial; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enyisipan Pasal 17A, perubahan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Katingan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dalam penyelesaian sengketa- sengketa adat di Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Bantuan Keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah Ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adatd
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka sebagai salah satu bentuk
tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah dengan
cara memberikan bantuan terhadap masyarakat di desa guna
meningkatkan kesejahteraan; bahwa sebagai wujud pelaksanaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2021
tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang
Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, akan tetapi perlu upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, optimalisasi
penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembinaan
masyarakat desa secara cepat dan tepat, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 25 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap, perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada
Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Pengalokasian, Pengelolaan, Penyaluran kepada Pemerintah Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 tahun 2021 dicabut.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat