Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara pemberian hibah, tata cara pemberian bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat