Materi pokok yang diatur antara lain: 1. Santunan Kecacatan; 2. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar; 3. Pemberian Bantuan Dalam Bentuk Uang; 4. Pemberian Bantuan Dalam Bentuk Barang; 5. Pengawasan; dan 6. Laporan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat