Pembinaan-jenis usaha dan kegiatan-kajian lingkungan hidup
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan berlakunya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 18 tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembinaan jenis usaha dan kegiatan kajian lingkungan hidup, Analisis Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Andal adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang Dampak penting suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan. Diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, amdal, wajib UKL-UPL, SPPL, andal, tim uji kelayakan, pembinaan dan pengawasan, kelayakan lingkungan hidup, biaya pelaksanaan Tim Uji Kelayakan, sanksi administratif, sanksi pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
lingkungan hidup-rencana perlindungan dan pengelolaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa lingku11gan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga n egara dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola dan kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perliindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Dinas adalah instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran, sistematika rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, jangka waktu dan kedudukan, dasar penyusunan dan ruang lingkup, materi muatan, penetapan indeks kualitas lingkungan hidup, koordinasi dan kerjasama, monitoring dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pengawasan dan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
15 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi Lingkungan
Hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan clan berwawasan lingkungan, serta
mengatasi berbagai permasalahan Lingkungan Hidup
sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa
alam lainnya di Kabupaten Karanganyar yang
berpotensi menimbulkan pencemaran dan'/ a tau
kerusakan lingkungan; bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman
bagi sctiap jcnis uaaha dan/ atau kegiatan agar
penyelenggaraan perlindungan pengelolaan Lingkungan
Hidup dilaksanakan secara bijaksana untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan sehingga
mem berikan perlindungan dan pengendalian terhadap
pemanfaatan sumber daya alam di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Pemeliharaan
Bab VII Keanekaragaman Hayati
Bab VIII Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca
Bab IX Kerja Sama Daerah
Bab X Sistem Informasi Lingkungan Hidup
Bab XI Pengelolaan Limbah
Bab XII Persampahan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023
penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkesinambungan; bahwa salah satu upaya untuk menunjang derajat kesehatan masyarakat di Daerah diperlukan pengelolaan air limbah domestik secara tepat, efektif, dan efisien;bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan agar Pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat bersinergi dalam pengelolaan air limbah domestik di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2021; peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan No. P.68/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2016; PERDA PROVINSI BANTEN No. 3 Tahun 2019
peraturan daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan wewenang pemerintah daerah Bab III Penyelenggaraan, jenis dan komponen spald Bab IV Perencanaan Spald BAB V Kontruksi Spald Bab VI Pengoprasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi Spald Bab VII pemanfaatan Bab VIII Kelembagaan Bab IX Pembiayaan Bab X pembinaan dan pengawasan Bab XI Baku Mutu Bab XII Peran serta masyarakat Bab XIII Kerjasama Bab XIV Intensif dan disintensif Bab XV perizinan berusaha Bab XVI Hak dan kewajiban Bab XVII Larangan Bab XVIII Ketentuan penyidikan Bab XIX ketentuan pidana Bab XX Ketentuan peralihan Bab XXI ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
nyaman, serta meningkatkan Kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan
sampah yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan; bahwa pengelolaan sampah yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan perlu dilaksanakan
secara sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha,
dan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewenangan; Pengurangan Sampah; Penanganan Sampah; Pengelola Sampah; Kerjasama Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jumlah Halaman: 25 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan meningkatnya jumlah dan
aktivitas penduduk Kota Bandar Lampung serta
perubahan gaya hidup, timbulan sampah menjadi
sangat banyak baik jumlah maupun variasinya,
sehingga menimbulkan masalah yang
membahayakan bagi kelestarian dan kualitas
lingkungan serta kesehatan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah di Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 18 Tahun 2008; UU NO. 32 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 81 Tahun 2012; PP NO. 27 Tahun 2020; PP NO. 22 Tahun 2021; PERPRES NO. 97 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 33 Tahun 2010; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO. 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat no. 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Pengelolaan Sampah.
Lampiran File: 38 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Perda - Pengelolaan Pertamanan - Dekorasi Kota
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2023 (6), TLD (55)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota
ABSTRAK:
Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota yang dilimpahkan kepada Perangkat Daerah terkait Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman perlu disesuaikan melalui perubahan terhadap Perda No. 9 Tahun 2015 karena tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi saat ini.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Bulungan No.9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini merevisi ketentuan dalam Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota, termasuk perubahan definisi "Dinas" dan "Kepala Dinas," serta penyesuaian terhadap larangan aktivitas yang mengganggu estetika, norma kesusilaan, dan ketertiban umum di area pertamanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah ‘Daérah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 78 (tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan Spald; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kerjasama Dan Kemitraan; Insentif Dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mampu melaksanakan proses Pengelolaan Sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan;
Bahwa Pengelolaan Sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
Bahwa Sampah telah menjadi permasalahan di Daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sub urusan per Sampahan pembagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penelolaan Sampah di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas dan Wewenang;
Kebijakan dan Strategi;
Perencanaan;
Jenis Sampah yang dikelola;
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah;
Perizinan;
Lembaga Pengelola;
Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi;
Insentif dan Disinsentif;
Sistem Informasi;
Kerjasama dan Kemitraan;
Peran Masyarakat;
Larangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menunjang kehidupan masyarakat
Kabupaten Sukoharjo harus dalam kondisi yang baik dan
sehat sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjamenjadi Undang-Undang yang mengubah, menghapus,
dan/atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
Bab VII Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XII Partisipasi Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 dicabut.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat