Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023

Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Kebijakan dan Strategi; Perencanaan; Jenis Sampah yang dikelola; Pelaksanaan Pengelolaan Sampah; Perizinan; Lembaga Pengelola; Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Sistem Informasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2023
Sumber
LD/2023/NO.5
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 88 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan