Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Kebijakan dan Strategi; Perencanaan; Jenis Sampah yang dikelola; Pelaksanaan Pengelolaan Sampah; Perizinan; Lembaga Pengelola; Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Sistem Informasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat