Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2015

PENGELOLAAN SAMPAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan UU, Penetapan UU, Penanggulangan Bencana, Pengelolaan Sampah & Lingkungan hidup, Pembentukan UU, perda, pelaksanaan UU, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pengelolaan Keuangan, Pembagian Urusan, Penyelenggaraan, Kawasan Industri, Rencana Tata Ruang, Penataan dan Pembentukan Kelurahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
14 September 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 September 2015
Sumber
LD.2015/No.05
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 6016 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Bandar Lampung No. 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah
    PERDA Kota Bandar Lampung No. 06 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan