Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan wewenang pemerintah daerah Bab III Penyelenggaraan, jenis dan komponen spald Bab IV Perencanaan Spald BAB V Kontruksi Spald Bab VI Pengoprasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi Spald Bab VII pemanfaatan Bab VIII Kelembagaan Bab IX Pembiayaan Bab X pembinaan dan pengawasan Bab XI Baku Mutu Bab XII Peran serta masyarakat Bab XIII Kerjasama Bab XIV Intensif dan disintensif Bab XV perizinan berusaha Bab XVI Hak dan kewajiban Bab XVII Larangan Bab XVIII Ketentuan penyidikan Bab XIX ketentuan pidana Bab XX Ketentuan peralihan Bab XXI ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
05 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Tanggal Berlaku
05 Juli 2023
Sumber
LD Tahun 2023 Nomor 6
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan