Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewenangan; Pengurangan Sampah; Penanganan Sampah; Pengelola Sampah; Kerjasama Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2024
Sumber
LD.2023/NO. 6
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 68 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan