PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum, serta memperluas penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 79 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 79 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERGUB ini terdiri atas 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru sebagai petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Proses Pelayanan Perizinan
Bab IV Tim Teknis Perizinan
Bab V Monitoring dan Evaluasi Perizinan
Bab VI Mall Pelayanan Publik
Bab VII Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bab VIII Tunjangan Khusus
Bab IX Penyuluhan Masyarakat dan Survei Kepuasan Masyarakat
Bab X Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 101 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Tahun 2020 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 90 Th 2019; Permendagri No 14 Th 2020; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; 4. Organisasi; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
89 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih membutuhkan keringanan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga program penghapusan sanksi administratif perlu diperpanjang waktunya; d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020;
DAsar Hukum peraturan ini adalah :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 101, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 166
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 001 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Nomor 001) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
Susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, yang memuat: Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengernbangan, Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut ketentuan yang berkaitan dengan Kedudukan, Susunan
organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pcngembangan pada Peraturan Bupati
Nomor 36 Tahun 2016
10 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 101 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN REBAN MADANI KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Reba Madani Kecamatan Lingsar Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu. menetapkan Peraturan Bupati_ tentang Pembentukan Desa Persiapan Reban Madani Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 #4«tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
Nomor 02); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN REBAN MADANI KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Bataws Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pemerintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat