Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020

Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Di Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Sasaran Pendapataan, Periode Pendapataan, Pelaksana Pendataan, Tahapan Pendataan, dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Di Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
23 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2020
Tanggal Berlaku
23 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.12
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan