Badan Layanan Umum - PEMUDA DAN OLAHRAGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarus Utamaan Gender Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tersebut maka perlu di susun suatu Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Padang Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KOTA PADANG TAHUN 2020, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SISTEMATIKA
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
- 43 halaman
|