Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kota Palembang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
22 April 2020
Tanggal Pengundangan
22 April 2020
Tanggal Berlaku
22 April 2020
Sumber
B.D.2020/NO.12
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 695 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan