Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Bab V Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 51) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
03 April 2020
Tanggal Pengundangan
03 April 2020
Tanggal Berlaku
03 April 2020
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 12
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan