tugas - fungsi - jabatan struktural - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
- Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut: 1. Peraturan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas 4. Peraturan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- 40
|