Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Perangkat Daerah pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemanfaatan insentif pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Pemberian Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif daerah. Insentif Pernungutan Pajak dan Retribusi, secara proporsional
diberikan kepada:
a. Wali Kota dan wakil Wali Kota selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah;
b. Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah;
c. Pejabat dan Pegawai Perangkat Daerah pelaksana pernungutan Pajak dan Retribusi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing;
d. tenaga lainnya yang ditugaskan oleh Perangkat Daerah Pelaksana Pernungutan dalarn pernungutan PBB-P2 pada tingkat kelurahan dan kecamatan; dan
e. pihak lain yang mernbantu Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - UMUM - ATAS - PELAYANAN - PASAR - DAN - PELAYANAN - KEBERSIHAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (3) Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar Dan Pelayanan Kebersihan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) dan
Pasal 77 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2013 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17/A Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 17 B Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan PBJT, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2016 dicabut.
67 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 /PMK.07 /2018;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Pemeriksaan Pajak Daerah bertujuan:
a. menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah; dan/atau
b. tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Ruang lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat meliputi 1 (satu), beberapa atau seluruh jenis pajak, baik untuk 1 (satu) atau beberapa Masa Pajak, bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak dalam tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), dan Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur:
a. objek, subjek dan wajib retribusi;
b. penetapan besaran retribusi terutang;
c. tata cara pemungutan retribusi, meliputi :
1. pendaftaran dan pendataan;
2. pembayaran dan penyetoran;
3. pemeriksaan retribusi;
4. keberatan retribusi;
5. pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
6. pemungutan retribusi oleh pihak ketiga;
7. pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok pajak, dan/ atau sanksinya;
8. penghapusan piutang retribusi;
d. pemanfaatan penerimaan retribusi; dan
e. pelaksanaan penatausahaan pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2024
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat