Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Mempawah No. 53 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap ketaatan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak; bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen Keu RI No.207/PMK.07/2018, Perda Kabupaten Pontianak No.5 Tahun 2010, Perda Kabupaten Pontianak No.6 Tahun 2010, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem informasi manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; Hak dan Kewajiban; Larangan; Mekanisme Pelaporan; Bon Penjualan (BILl); Pengawasan; Pembayaran; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
15 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 65 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DHARMA PURABAYA KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa perhitungan dan penetapan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, dalam pelaksanaannya perlu dilakukan penyesuaian untuk meningkatkan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 68 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999;
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000;
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1993;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2019.
Setiap pelanggan Perumdam Tirta Dharma Purabaya wajib membayar tarif pelayanan yang meliputi:
a. tarif air minum; dan
b. tarif non air minum.
Pengenaan tarif air minum sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) huruf a didasarkan pada tarif progresif.
Tarif air minum dikenakan tarif progresif dengan pola penggunaan air sebagai berikut:
a. penggunaan air 0 m³ (nol meter kubik) sampai dengan 10 m³ (sepuluh meter kubik); dan
b. penggunaan air 11 m³ (sebelas meter kubik) ke atas.
Tarif air minum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Tarif non air minum, meliputi :
a. tarif pemasangan sambungan baru;
b. tarif pemeliharaan water meter; dan
c. tarif umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAPORAN, PEMBAYARAN, DAN PENGAWASAN PAJAK DAERAH DENGAN SISTEM ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman atas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam ketentuan Pasal 26E Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012, diamanatkan bahwa Pelaksanaan pelaporan, pembayaran dan pengawasan Pajak Daerah dapat dilaksanakan secara elektronik, yang diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta sebagai upaya meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas dalam pemungutan Pajak Daerah serta untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Dengan Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011;
Perbup Magetan Nomor 17 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Magetan Nomor 5 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 36 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pajak Daerah Yang Dapat Dilakukan Pembayaran Secara Elektronik;
b. Pelaporan Dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik;
c. Pengawasan Pajak Daerah Secara Elektronik
d. Hak Dan Kewajiban
e. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 149 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah; Dan bahwa berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Perub ahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peaturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan BuPati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomor Identitas Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi terhadap Wajib Pajak diwajibkan mendaftarkan objek pajak selain Wajib Pajak untuk jenis pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak Daerah, dan bahwa untuk efisiensi guna meningkatkan pendapatan daerah, perlu mengatur Nomor Identitas Pajak Daerah yang terdiri atas Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Nomor Objek Pajak Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Nomor Identitas Pajak Daerah yang terdiri dari NPWPD dan NOPD, Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Objek Pajak; Tata Cara Penerbitan NPWPD dan NOPD; Tata Cara Penghapusan NPWPD dan NOPD; dan perubahan data pada Nomor Identitas Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
1. Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Wajib Pajak Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 45);
2. Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Wajib Pajak Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 3);
3. Ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 117);
4. Ketentuan Pasal 6 Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 135);
5. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2006 tentang Pemasangan Pengumuman Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Hotel dan Pajak Restoran (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 66);
6. Ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 24);
7. Ketentuan Pasal 11 sampai dengan Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 165);
8. Peraturan Gubernur Nomor 202 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Serta Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 193);
9. Ketentuan Pasal 12 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Polak Hotel (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 61045);
10. Ketentuan Pasal 13 sampai dengan Pasal 20 Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61029);
11. Ketentuan Pasal 13 sampai dengan Pasal 19 dan Pasal 39 Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 61016); dan
12. Ketentuan mengenai Bentuk Formulir Sarana Pemungutan Pajak Daerah berupa SPOPD dalam Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2009 tentang Bentuk Formulir Sarana Pemungutan Pajak Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Online System Pengisian SPOPD atau SPOP dalam rangka pendaftaran Wajib Pajak atau Obyek Pajak.
2. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Penetapan Nomor Identitas Pajak Daerah Secara Jabatan.
3. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Format Pengumuman Pemungutan Pajak.
4. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang ketentuan penerbitan dan pemberian NOPD untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
5. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang format peneng yang diberikan kepada Wajib Pajak Reklame yang telah memperoleh NOPD.
6. Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Data Wajib Pajak dan/atau objek Pajak.
59 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 65; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/774/2022perbupponorogo065.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Kepada Wajib Pajak Berupa Penghapusan Sanksi Administratif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan stimulus kepada Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan Pajak Daerah dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu menghapus sanksi administratif Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah kepada Wajib Pajak berupa Penghapusan Sanksi Administratif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengu bah Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Daerah• Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur & UndangUndang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2370);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ten tang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 ten tang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 11);
Maksud pemberian insentif Pajak Daerah kepada Wajib Pajak berupa penghapusan sanksi administratif yaitu dalam rangka memberikan stimulus kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran tunggakan Pajak Daerah berupa pokok pajak tanpa dikenakan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak restoran, maka Peraturan Bupati Nomor 4 7 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 7 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto 'Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3 );
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5).
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran (Berita
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 64);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 64) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 8 dan angka 13 Pasal 1 diubah dan setelah angka 28 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 29 dan angka 30;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Pasal 6 diubah;
6. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a;
7. Ketentuan Pasal 7 dihapus;
8. Ketentuan judul BAB IV diubah;
9. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4);
10. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 9 diubah;
11. Ketentuan Pasal 10 diubah;
12. Ketentuan Pasal 11 diubah;
13. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 11a dan Pasal 11b;
14. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (5) diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah;
16. Ketentuan dalam Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab. Lebih lanjut, Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tidak sesuai perkembangan masyarakat dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan sehingga perlu diatur kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Insentif diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja yang dinilai berdasarkan target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Perubahan terkait keringanan tarif pengenaan BBN-KB Kepemilikan Penyerahan Pertama (BBN-KB I).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
b. bahwa memperhatikan
pertumbuhan ckonomi
masyarakat cukup baik, maka dipandang perlu untuk
meninjau kembali besaran tarif Retribusi Jasa Umum
yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Gubernur tentang Besaran Tarif Retribusi
Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Dacrah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Dacrah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
Pasal 1 Besaran Tarif Jasa Umum diubah scbagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat