Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 53 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 53 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.53 LL KAB MEMPAWAH 5 HAL
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 65 Tahun 2019 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan